Becanda adalah mengeluarkan kata-kata yang menggembirakan hati, atau yang membuat tertawa. Hanya sedikit canda atau senda gurau yang dibolehkan. Maka terlaranglah hukumnya memperbanyak canda, karena mungkin pergurauan yang banyak akan membawa kepada tersinggungnya perasaan apalagi ketawa yang banyak akan memadamkan cahaya (nur) hati dan menghilangkan wibawa diri yang berakhir dengan berkurangnya keseganan orang.
Nabi Muhammad saw bersabda : "Seseorang bisa terjerumus dirinya ke dalam api neraka lantaran sepatah perkataan yang diucapkan untuk membawa manusia tertawa"
Jelasnya canda yang dibolehkan ialah persedagurauan yang dilakukan sesekali dalam waktu-waktu tertentu dengan memperhatikan batas kewajaran dan tertib sopan santun dan dapat menjadi hiburan dan melapangkan dada yang sedang sesak. Memang ketawa itu sehat dan kegembiraan hati dapat memecah kejenuhan dan kejemuan. Gembira akan memberi kekuatan baru yang mendorong orang untuk berpikir dan bekerja keras kembali. Dalam hal ini, becanda dapat dikatakan sebagai hal yang dianjurkan. Tetapi sebaliknya becanda menjadi terlarang jika canda itu dilakukan di luar batas layak, bersifat mengolok-ngolok atau menghina, yang akhirnya menimbulkan rasa permusuhan.
No comments:
Post a Comment
Bijak berkomentar, bijak pula dikomentari.