Sumpah adalah memperteguh suatu kebenaran dengan menyebut nama Allah atau sifat-Nya. Sumpah yang dibolehkan yaitu hanya di ketika kita telah sangat perlu saja. Adapun lafal sumpah yang keluar dari mulut kita ketika melakukan pembicaraan. Melakukan sumpah yang dimaksud hanya semata-mata untuk meneguhkan bicara, bukan sumpah, dan tidak dipandang sumpah.
"Barang siapa bersumpah maka hendaklah bersumpah atas nama Allah. Dan barangsiapa disumpahkan untuknya Allah, maka hendaklah ia ridha. Dan barangsiapa tidak meridhai sumpah atas nama Allah". (H.R ibn Majah 1:679)
"Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, maka sungguh ia telah mempersekutukan sesuatu dengan Allah". (H.R Malik, Bukhari, Shahih Bukhari 4:101)
bosan tidak tahu mesti mengerjakan apa ^^
ReplyDeletedaripada begong saja, ayo segera bergabung dengan kami di
F*A*N*S*P*O*K*E*R cara bermainnya gampang kok hanya dengan minimal deposit 10.000
ayo tunggu apa lagi buruan daftar di agen kami ^^