Sebuah banjir adalah peristiwa yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan Pengarahan banjir Uni Eropa mengartikan banjir sebagai perendaman sementara oleh air pada daratan yang biasanya tidak terendam air. Dalam arti "air mengalir", kata ini juga dapat berarti masuknya pasang laut. Banjir diakibatkan oleh volume air di suatu badan air seperti sungai atau danau yang meluap atau menjebol bendungan sehingga air keluar dari batasan alaminya. Kejadian banjir dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu sebagai berikut :
1. Banjir Sungai.
Banjir yang terjadi akibat meluapnya air sungai melewati tanggul sungai.
2. Banjir Pesisir.
Tergenangnya wilayah daratan sepanjang pantai akibat air pasang yang tinggi serta ditambah oleh hujan deras dan hembusan angin laut.
3. Banjir Badai
Banjir yang disebabkan kenaikan permukaan air di atas batas rata-rata akibat badai.
4. Banjir Pedalaman
Banjir yang terjadi akibat hujan sedang yang terus menerus selama berhari-hari, hujan deras dalam waktu singkat, atau timbunan material yang menghambat aliran sungai.
5. Banjir Bandang
Banjir yang disebabkan oleh hujan deras secara terus menerus yang aliran airnya sangat kuat, deras dan meluas hingga menyapu wilayah di sekitarnya.
No comments:
Post a Comment
Bijak berkomentar, bijak pula dikomentari.