Pelaku ekonomi dapat dikelompokan menjadi 4 kelompok besar sebagai berikut :
Peran konsumen dalam kegiatan ekonomi yaitu :
Peran perusahaan dalam kegiatan ekonomi yaitu :
Pemerintah merupakan pihak yang mengendalikan serta mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian negara agar bisa maju dan rakyat hidup dengan layak dan damai.
- Rumah tangga konsumsi atau konsumen
 - Rumah tangga produksi atau perusahaan
 - Rumah tangga negara atau pemerintah
 - Rumah tangga masyarakat luar negeri
 
Peran konsumen dalam kegiatan ekonomi yaitu :
- Sebagai pemakai atas barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen untuk memenuhi kebutuhan hidup
 - Sebagai pemasok faktor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan) kepada perusahaan untuk kegiatan produksi.
 
- Sewa (rent), balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah menyewakan kepada pihak perusahaan.
 - Upah (wage), balas jasa karena telah mengorbankan tenaga dan pikiran untuk bekerja pada perusahaan.
 - Bunga (interest), balas jasa dari perusahaan karena meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan.
 - Laba (profit), balas jasa karena telah mengorbankan tenaga dan pikiran mengelola perusahaan sehingga perusahaan dapat memperoleh laba.
 
Peran perusahaan dalam kegiatan ekonomi yaitu :
- Sebagai produsen
 - Sebagai distributor dalam rangka melayani konsumen agar barang yang dibutuhkan sampai pada konsumen.
 - Sebagai agen pembangunan.
 
Pemerintah merupakan pihak yang mengendalikan serta mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian negara agar bisa maju dan rakyat hidup dengan layak dan damai.
- Pemerintah sebagai pengatur. Aturan pemerintah dalam kegiatan ekonomi dapat ditempuh melalui peraturan perundang-undangan disertai berbagai tindakan nyata.
 
No comments:
Post a Comment
Bijak berkomentar, bijak pula dikomentari.