Pelaku ekonomi dapat dikelompokan menjadi 4 kelompok besar sebagai berikut :
Peran konsumen dalam kegiatan ekonomi yaitu :
Peran perusahaan dalam kegiatan ekonomi yaitu :
Pemerintah merupakan pihak yang mengendalikan serta mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian negara agar bisa maju dan rakyat hidup dengan layak dan damai.
- Rumah tangga konsumsi atau konsumen
- Rumah tangga produksi atau perusahaan
- Rumah tangga negara atau pemerintah
- Rumah tangga masyarakat luar negeri
Peran konsumen dalam kegiatan ekonomi yaitu :
- Sebagai pemakai atas barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen untuk memenuhi kebutuhan hidup
- Sebagai pemasok faktor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan) kepada perusahaan untuk kegiatan produksi.
- Sewa (rent), balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah menyewakan kepada pihak perusahaan.
- Upah (wage), balas jasa karena telah mengorbankan tenaga dan pikiran untuk bekerja pada perusahaan.
- Bunga (interest), balas jasa dari perusahaan karena meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan.
- Laba (profit), balas jasa karena telah mengorbankan tenaga dan pikiran mengelola perusahaan sehingga perusahaan dapat memperoleh laba.
Peran perusahaan dalam kegiatan ekonomi yaitu :
- Sebagai produsen
- Sebagai distributor dalam rangka melayani konsumen agar barang yang dibutuhkan sampai pada konsumen.
- Sebagai agen pembangunan.
Pemerintah merupakan pihak yang mengendalikan serta mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian negara agar bisa maju dan rakyat hidup dengan layak dan damai.
- Pemerintah sebagai pengatur. Aturan pemerintah dalam kegiatan ekonomi dapat ditempuh melalui peraturan perundang-undangan disertai berbagai tindakan nyata.
No comments:
Post a Comment
Bijak berkomentar, bijak pula dikomentari.