Khitan bagi perempuan dilakukan dengan cara memotong sepotong daging (klitoris) yang terletak di atas alat kemaluannya. Sepotong daging itu berbentuk seperti biji atau seperti jengger ayam jago. Di dalam mengkhitan perempuan, hendaknya hanya memotong bagian atas klitorisnya, dan tidak memotong semuanya. Diriwayatkan bahwa seorang wanita mengkhitan wanita-wanita di Madinah, lalu Rasulullah saw bersabda kepada wanita tersebut. "Janganlah engkau memotong habis, karena benda itu membawa kebaikan bagi wanita."
Namun jika pada beberapa kasus terbukti bahwa mengkhitan perempuan tidak membawa kemaslahatan bagi mereka, maka tidak mengapa meninggalkannya, sebagaimana ditetapkan oleh para ahli fikih.
No comments:
Post a Comment
Bijak berkomentar, bijak pula dikomentari.