PENGENTASAN KEMISKINAN MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT |
Ada pandangan bahwa kemiskinan akan lebih banyak ditemui di
wilayah perkotaan seiring meningkatnya urbanisasi dan krisis ekonomi yang
terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Padahal sebelumnya kemiskinan
diidentikkan dengan fenomena desa atau daerah terpencil yang minus sumber
dayanya.
Tapi
kemiskinan tetap sebagai suatu kondisi sosial yang umumnya invisible dan belum
dipahami sepenuhnya oleh para pengambil keputusan ini pula yang menjadi motif
utama pelaksanaan Proyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang
dalam pelaksanaannya menggunakan paradigma dan pemahaman baru.
KOMPLEKSITAS KEMISKINAN
Pada awalnya kemiskinan selalu dikaitkan dengan faktor ekonomis, yang dinyatakan dalam ukuran tingkat pendapatan (income) atau tingkat konsumsi individu atau komunitas. Lembaga donor internasional seperti Bank Dunia atau Bank Pembangunan Asia (ADB), sebagai contoh, pada periode sebelumnya menggunakan tingkat pendapatan $ 1 per hari sebagai batas proverty line . Sementara di negara-negara berkembang kemiskinan diukur dengan tingkat pemenuhan kebutuhan dasar, yang dinyatakan dalam ukuran kebutuhan hidup minimum atau kebutuhan kalori. Pandangan di atas jelas berimplikasi pada pendekatan yang digunakan untuk mengentaskan kemiskinan tersebut. Seperti banyak diterapkan di negara-negara berkembang umumnya upaya pengentasan kemiskinan dilakukan dengan pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi. Para pengambil keputusan memandang pertumbuhan output nasional dan regional yang dinyatakan dalam pendapatan perkapita atau GNP dapat mendorong kegiatan ekonomi lainnya (multiplier effect), yang pada gilirannya menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan peluang berusaha. Bila skenario ini berjalan sesuai asumsi tersebut, kemiskinan secara tidak langsung dapat dientaskan. Namun pengalaman menunjukkan peningkatan produk domestik bruto (GNP) tidak dengan sendirinya membawa peningkatan standar hidup masyarakat secara keseluruhan maupun individu. Ada dua alasan mengapa hal tersebut tidak berlaku. Pertama, umumnya pertumbuhan penduduk di negara-negara berkembang lebih besar daripada pertumbuhan ekonomi sehingga secara komparatif tidak memberikan peningkatan taraf hidup secara signifikan. Selanjutnya, adanya ketidakadilan dan struktur ekonomi yang tidak berpihak kepada kaum miskin, membuat output pertumbuhan tersebut tidak terdistribusi secara. merata. Teori trickle down effect yang mendasari kebijakan di atas tidak berlaku sepenuhnya. Kemakmuran tersebut umumnya hanya akan "menetes" kepada lapisan masyarakat tertentu yang secara komparatif memiliki pengetahuan, ketrampilan, daya saing, dan absorptive eapacity yang lebih baik. Sementara mereka yang benar-benar miskin dan mengalami apa yang disebut kemiskinan absolut jarang mengenyam hasil pembangunan tersebut. Bahkan,sering pembangunan justru membuat mereka mengalami marginalisasi, baik fisik maupun sosial. Gagal dengan pendekatan trickle down effect tersebut, upaya pengentasan kemiskinan selanjutnya diarahkan dengan pola bantuan langsung Tapi di sini muncul implikasi baru. Pada satu sisi bantuan tersebut memang dapat efektif mencapai sasaran, tapi pada sisi lain input eksternal tanpa adanya perkuatan sosial (social strengthening) sering menimbulkan ketergantungan dan mematikan kreasi dan inovasi masyarakat. Persoalan lain ditemui dalam penentuan target group. Banyak kontroversi dalam berkaitan dengan pemilahan kelompok sasaran tersebut. Sebagian mengatakan bahwa proyek kemiskinan harus diperuntukkan bagi kaum miskin sendiri. Tapi di sisi lain banyak program pengentasan kemiskinan yang gagal karena tidak mendapatkan dukungan dari komponen masyarakat lainnya. Antusiasme pemerintah untuk menangani masalah kemiskinan juga terbentur kenyataan bahwa mereka umumnnya inarticulate secara politik, Sebagian besar penduduk miskin tinggal didesa-desa yang terpencil atau perkampungan kumuh perkotaan sehingga terlihat oleh elit pemerintah.lebih jauh mereka terorganisir dengan baik sehingga tidak mampu menyatakan pandangan dengan jelas kepada pemerintah. Perpecahan di antara mereka serta tidak adanya juru bicara yang dikenal dan dipercaya umum lebih lanjut memperlemah kepentingan mereka secara politik.PENANGANAN KEMISKINAN DIINDONESIA
Untuk mendorong perekonomian rakyat, banyak para ahli yang menyarankan agar paket-paket deregulasi dapat secara langsung membantu atau mendorong tumbuhnya perekonomian rakyat, sekaligus untuk mengatasi kesenjangan antara golongan ekonomi kuat dengan golongan ekonomi lemah. Untuk itu, selain perlunya peranan pemerintah, maka pengembangan keswadayaan masyarakat juga penting artinya. Pengembangan keswadayaan masyarakat selain memerlukan kebijakan publik yang menyentuh kepentingan masyarakat, inisiatif dari bawah, yang berasal dari masyarakat, juga diperlukan. Program perkreditan, seperti Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Kredit Umum Pedesaan (Kupedes), dan program perkreditan lainnya yang melekat dengan program BIMAS dan INMAS merupakan bagian dari usaha menggerakkan ekonomi rakyat. Namun hal tersebut masih perlu dikembangkan dan masih memerlukan kajian, terutama yang menyangkut efektifivitasnya. Kebijakan perkreditan untuk golongan ekonomi lemah ini sering mendapat kritikan, terutama faktor bunga yang terlalu tinggi atau bunga terlalu rendah, sehingga tidak mendorong petani untuk menggunakan fasilitas kredit tersebut untuk meningkatkan usaha produktif. Kebijakan ekonomi makro juga mempengaruhi proses pemerataan adalah kebijakan di sektor perpajakan. Pertanyaan yang sering muncul adalah sejauh mana kebijakan di sektor perpajakan dapat mengurangi beban golongan ekonomi lemah dan sejauh mana pengalokasian penerimaan pajak dalam program-program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan. Sistem perpajakan progresif yang telah diberlakukan dinilai positif untuk dikembangkan terus, karena selama ini kebijakan sektor tersebut dianggap masih belum adil. Sebagai contoh, golongan masyarakat miskin membayar pajak hampir sama dengan masyarakat yang tingkat penghasilannya sekitar 10 kali lipat.
Proyek-proyek
Inpres juga merupakan salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong
program pengentasan kemiskinan, namun efektivitas dan manfaatnya terhadap
golongan masyarakat miskin masih perlu ditingkatkan. Program Inpres Desa
Tertinggal (IDT) yang dikenalkan mulai awal tahun sembilan puluhan merupakan
upaya mendorong perekonomian rakyat, terutama untuk meningkatkan kemampuan
permodalan dan usaha masyarakat miskin. Mengingat keberadaan program ini masih
pada tahap permulaan, maka perkembangan dan keberhasilannya masih memerlukan
pengamatan lebih lanjut. PENUTUP Memang ironis bahwa walaupun kemiskinan
merupakan sebuah fenomena yang setua peradaban manusia, tapi pemahaman
terhadapnya dan upaya untuk mengentaskannya belum menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Bahkan, dengan terjadinya krisis ekonomi di Indonesia orang miskin
"baru" semakin bertambah. Kemiskinan yang mereka alami memang tidak
hanya sebatas kemiskinan secara ekonomi, melainkan juga kemiskinan non-ekonomi
seperti terbatasnya akses terhadap pengetahuan dan ketrampilan, produktifitas
yang rendah, nilai tukar yang rendah dari komoditi yang dihasilkan serta
terbatasnya kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Dan itu tidak
dapat diselesaikan hanya dengan pembangunan ekonomi atau bantuan finansil,
melainkan yang lebih utama pemberdayaan agar mereka dapat mandiri dan mengubah
nasibnya sendiri seperti yang ingin dicapai dalam proyek P2KP. Proyek
Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) adalah suatu prakarsa baru
Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi persoalan kemiskinan di perkotaan.
Proyek ini dirancang dengan pengertian, untuk menanggulangi kemiskinan secara
berlanjut, upaya-upaya yang paling penting harus dilakukan oleh komunitas
sendiri, terutama pada tingkat kelurahan. Pemberdayaan komunitas ini termasuk
menangani masalah kemiskinan juga terbentur inarticulate secara politik.
Sebagian besar desa-desa yang terpencil atau perkampungan tidak terlihat oleh
elit pemerintah. Menyediakan sumber daya yang cukup, memindahkan pembuat
keputusan dan tanggung jawab ke tangan komunitas sendiri, meningkatkan
kepercayaan dan transparansi. Oleh karena itu unsur perkuatan organisasi antar
dan intra masyarakat dalam proyek mendapat perhatian khusus. Ini diwujudkan
dalam bentuk pendampingan, counselling dan pelatihan. Kalaupun terdapat input
eksternal berupa penyediaan dana bergulir (revolving fund) untuk kegiatan
pengembangan ekonomi dan prasarana skala kecil, namun peruntukan diprioritaskan
bagi 30% dari jumlah rumah tangga pada wilayah kerja yang menjadi sasaran.
Selebihnya proyek ini menekankan pada pemberdayaan komunitas dalam jangka
panjang melalui perbaikan peran dan tanggungjawab kolektif dalam mengenali
tuntutan lokal, merumuskan langkah-langkah lokal, dan melaksanakannya. Dalam
kaitan ini, pemerintah yang direprentasikan dalam bentuk proyek P2KP
"hanya" memfasilitasi proses dalam bentuk bantuan teknik dari
konsultan. *) sumber naskah : felix adam blogger
Analisa
- Menurut saya, mengenai perencanaan kebutuhan aset untuk program tersebut adalah meningkatkan kemampuan dan keberdayaan keluarga dan kelompok masyarakat miskin melalui penyediaan kebutuhan dasar dan pelayanan umum berupa sarana dan prasarana sosial, ekonomi, pendidikan, perumahan, dan penyediaan sumber daya produksi untuk meningkatkan kegiatan usaha kecil, menengah di perdesaan dan perkotaan. Untuk aspek teknik bisa dilakukan pembangunan perkotaan, pengembangan sarana dan prasarana pemukiman, pembangunan wilayah tertinggal, penataan ruang, dan pengelolaan pertanahan.
- Masalah yang fundamental menurut saya tidak optimalnya pengelolaan aset pemerintah, perlunya manajemen aset. Mengapa ? karena salah satu masalah utama pengelolaan aset pemerintah adalah ketidaktertiban dalam pengelolaan aset yang mengakibatkan cenderung tidak optimal dalam penggunaannya, serta di sisi lain pemerintah akan mengalami kesulitan untuk mengembangkan pemanfaatan aset pada masa yang akan datang. Implikasinya tidak diperolehnya nilai kemanfaatan yang seimbang dengan potensi yang terkandung dalam aset itu sendiri. Potensi ini tidak dapat kita pungkiri sudah terjadi. Saya kira tidak hanya pada kasus ini saja, secara umumnya ini adalah masalah yang selalu terjadi pada pemerintah dalam me menajemen aset.
Untuk mengatasinya harus adanya manajemen aset yang spesifik. Melakukan
perencanaan berupa (identifikasi, inventaris, legal audit, penilaian dan
melukakan studi potensi ekonomi dan pengelolaan aset di sekitar kawasan
masyarakat miskin. Mengajak masyarakat untuk dikerjasamakan menggunakan aset
seoptimal mungkin untuk kepentingan bersama. Lalu, yang paling terpenting harus
adanya evaluasi dan monitoring.
No comments:
Post a Comment
Bijak berkomentar, bijak pula dikomentari.