Kedudukan pakaian dalam islam adalah sebagai salah satu sarana untuk mengangkat derajat, harkat, dan martabat manusia, baik di sisi Allah SWT maupun di mata manusia.
Fungsi pakaian dalam islam antara lain :
1. Busana Sebagai Penutup Aurat
memakai busana adalah untuk menjaga kesehatan, dan untuk keindahan.
Tuntunan Islam mengandung didikan moral yang tinggi.Dalam masalah aurat,
Islam telah menetapkan bahwa aurat lelaki adalah antara pusar sampai
kedua lutut. Sedangkan bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka
dan telapak tangan. Allah SWT berfirman :
“Hai anak Adam,
sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi
auratmu, dan pakaian indah untuk perhiasan.“ [QS. al-A’raaf : 26]
2. Fungsi Busana sebagai Perhiasan
Perhiasan merupakan sesuatu yang dipakai untuk memperelok
(memperindah).Memang salah satu unsur multak keindahan adalah
kebersihan. didalam hadist “Sesungguhnya Allah indah, senang kepada
keindahan" (H.R. Turmudzî).Perhiasan yang paling berharga adalah seorang
muslimah yang memakai pakaian sesuai syariat islam.Yang dilarang adalah
tabarruj al-hailiyah, salah satu istilah yang digunakan al-Qur’an
(surat al-Ahzab (33): 33)
3. Fungsi Perlindungan atau Ketakwaan
Harus diakui bahwa memang pakaian tidak menciptakan muslimah, tetapi
dia dapat mendorong pemakainya untuk berperilaku sebagai muslimah yang
baik.Pakaian terhormat, mengundang seseorang untuk berperilaku serta
mendatangi tempat-tempat terhormat, sekaligus mencegahnya ke
tempat-tempat yang tidak selayaknya. Ini salah satu yang dimaksud
al-Qur’ân dengan memerintahkan wanita-wanita memakai jilbab terdapat
pada surat An-Nuur ayat 31 diperjelas dalam surat ( Al-Ahzab : 59)
dengan tujuan agar mereka mudah untuk dikenal dan mereka mendapat
penghormatan yang selayaknya dan terhindar dari perbuatan keji serta
fitnah.
4. Fungsi Penunjuk Identitas
Identitas/kepribadian
sesuatu adalah yang menggambarkan eksistensinya sekaligus membedakannya
dari yang lain. sebagaimana disebutkan dalam al-Qur,an: Artinya "Yang demikian itu lebih mudah bagi mereka untuk dikenal”. (Q.S.
al-Ahzâb (33): 59)
No comments:
Post a Comment
Bijak berkomentar, bijak pula dikomentari.